Metroterkini.com - Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Adapun kuota haji pada tahun ini dibatasi hanya 60.000 jemaah serta dikhususkan bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).
"Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," lanjut dia.
Endang mengatakan, 60.000 jemaah itu dipilih dari lebih 500.000 orang yang mendaftar sebagai calon jemaah haji. Terkait jemaah haji Indonesia, yang sudah terdata yakni terdiri atas unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI).
Kemudian Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Arab Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," ujarnya.
"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," ucap Endang Jumali.
Sebagai informasi, Arab Saudi mulai menggelar penyelengaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021. Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga sudah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan keputusan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021). [**]